Rabu, 09 November 2011

kasus tentang kecurangan - kecurangan perusahaan

NGAMPRAH, (PRLM).-Seratus anggota LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) berunjuk rasa di depan PT. Sarana Makin Mulia (SMM), Jalan Raya Cimareme Padalrang Kab Bandung Barat, Rabu (18/3). Mereka menuntut tanggung jawab perusahaan yang disinyalir telah membuang sembarangan limbah ke sawah warga.

Hal itu mengemuka dalam orasi yang disampaikan Ketua Umum LSM Penjara, Ahmad Facrie. Menurut dia kegiatan tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Sayangnya tidak ada tindakan tegas dari pemerintah yang menangani masalah IPAL.

"Saya sudah meminta konfirmasi perusahaan tapi tidak ada jawaban apapun. Kasihan sawah warga di Kampung Pangkalan Desa Cipeundeuy Kec Padalarang menjadi korban dari aliran pipa limbah sepanjang 2,5 km itu," katanya.

Pada aksi tersebut, massa sempat merangsek ke gerbang utama. Mereka ingin melihat proses mekanisme pembuangan limbah pencelupan tekstil tersebut. Namun, hal itu tidak berhasil karena pengamanan yang ketat. Perusahaan hanya menerima Ahmad dan beberapa rekannya. Mereka tidak berhasil menemui manajemen perusahaan tersebut. Dalam pertemuan kedua belah pihak tersebut diwakilkan pada bagian HRD, Niko.

"Saya menjalankan aturan, jadi saya tidak memberikan ijin untuk memasuki wilayah kami karena bukan kewenangan saya," Ungakap Niko.

Menanggapi respon tersebut, massa kecewa dan kembali berorasi di luar pabrik. Setelah unjuk rasa tersebut, massa bergerak ke Kejati Bandung untuk mengadukan hal tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar